LHOKSEUMAWE KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, menyebutkan insentif untuk tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe terkendala data dari Puskesmas di kota itu.
Sehingga, Dinas Kesehatan Lhokseumawe belum bisa melakukan pembayaran.
“Ada beberapa dokumen yang masih di Puskesmas. Itu masih didata lagi. Untuk lebih detailnya, tanya ke Kabid Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Lasmita,” kata Said per telepon, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kesal Insentif Nakes RSUD Belum Cair, Gubernur Jambi Ancam Dirut: Kamu Saya Pecat Kalau Tidak Jalan
Sementara itu, Kabid Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Lasmita, menyebutkan, timnya masih memverifikasi data usulan dari Puskesmas.
Namun saat ditanya, berapa penerima dan rupiah total penerima insentif tenaga kesehatan itu, Lasmita menyebutkan belum tahu pasti.
Dia juga tidak menjelaskan berapa total anggaran untuk insentif tenaga kesehatan itu.
“Insentif itu tergantung kasus, ini belum bisa direkap,” kata Lasmita, melalui telepon, Kamis.
Baca juga: Insentif Nakes Senilai Rp 13,6 Miliar Belum Cair Sejak Oktober 2020, Ini Janji Pemkab Banyuwangi
BPKP Aceh sentil kepala daerah yang belum bayarkan insentif nakes
Sebelumnya, diberitakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe salah satu pemerintah daerah yang belum menyaluran insentif tenaga kesehatan hingga pertengahan tahun ini.
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menyebutkan, seharusnya insentif itu telah disalurkan karena sangat dibutuhkan oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di tengah pandemi Covid-19.
“Selain Lhokseumawe, ada Aceh Barat, Aceh Tenggara, Pidie, Simeulu, Kota Sabang, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya, yang belum menyalurkan insentif tenaga kesehatan itu,” kata Indra.
Baca juga: Pemerintah Kota Lhokseumawe Belum Bayarkan Insentif Tenaga Kesehatan
Dia menjelaskan, insentif tenaga kesehatan itu bersumber dari APBK 2021 kabupaten/kota. Hasil pengawasan BPKP terdapat 20 kabupaten/kota plus Pemerintah Provinsi Aceh yang mengalokasikan anggaran buat insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran Rp 158 miliar.
Namun, hingga pertengahan Agustus 202, serapan anggaran pada 20 kabupaten/kota plus Pemerintah Aceh itu baru 29.37 persen atau setara dengan Rp 46 miliar.
“Itu hasil pengawasan hingga 12 Agustus 2021 lalu,” kata Indra.
Dia menyentil kepala daerah yang belum membayarkan insetif tenaga kesehatan itu. “Mereka garda depan, harusnya jadi perioritas,” sindir Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.