SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyesalkan pemerintah pusat masih mengategorikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Padahal, hasil kajian pemerintah provinsi, Kabupaten Sumedang saat ini seharusnya sudah berada pada PPKM Level 3.
Baca juga: Vaksinasi Guru Cukup Tinggi, Sumedang Masih Belum Bisa Sekolah Tatap Muka Terbatas
"Karena Sumedang berada di wilayah algomerasi Bandung Raya dengan tingkat mobilitas tinggi, makanya tetap berada di level 4. Padahal saat ini seharusnya sudah level 3," ujar Dony kepada Kompas.com di SMPN 4 Sumedang, Rabu (18/8/2021).
Oleh karena itu, kata Dony, pihaknya akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, agar dalam menentukan level PPKM tingkat kabupaten ini mengacu pada kasus di tingkat kecamatan.
Jadi, kata Dony, bila alasan pemerintah pusat menetapkan Sumedang tetap berada di level 4 karena algomerasi Bandung Raya ini, maka tidak satu kabupaten yang dikategorikan masuk level 4.
"Yang masuk Bandung Raya itu kan hanya beberapa kecamatan. Jatinangor, Cimanggung, Sukasari, jadi seharusnya hanya kecamatan yang masuk algomerasi Bandung Raya itu yang tetap level 4," tutur Dony.