SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang melarang diselenggarakannya berbagai lomba khas "Agustusan" menjelang HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, berbagai lomba Agustusan dalam menyambut HUT RI ini dilarang untuk mencegah adanya kerumunan.
"Menyemarakkan hari ulang tahun Kemerdekaan bisa dengan cara lain. Tidak perlu dengan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan," ujar Dony kepada Kompas.com di Gedung Negara, Sumedang, Kamis (12/8/2021).
Dony menuturkan, untuk perlombaan secara virtual seperti catur online diperbolehkan.
"Kalau lombanya seperti catur yang bisa dilakukan secara virtual itu boleh," tutur Dony.
Dony menganjurkan warga Sumedang untuk merayakan HUT Kemerdekaan di masa Pandemi Covid-19 ini dengan cara-cara sederhana.
Baca juga: Sumedang Perpanjang PPKM Level 4, Tak Ada Penyekatan, tapi Ganjil Genap Tetap Dijalankan
Seperti berdoa bersama keluarga di rumah masing-masing dan mengisinya dengan cara lain yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami juga menganjurkan, dalam memeriahkan HUT RI ini, dengan semarak memasang bendera, umbul-umbul merah putih di rumah dan di lingkungan masing-masing. Jadi tetap semarak tanpa kerumunan," sebut Dony.
Dony menyebutkan, dengan larangan ini warga diharapkan maklum, mengingat kasus Covid-19 belum terkendali.
"Kalau ada perlombaan yang menimbulkan kerumunan kasus Covid-19 dikhawatirkan kembali tak terkendali," kata Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.