Alasannya, permintaan hibah atau pokir itu juga bertujuan untuk membangun.
Dia menilai, anggaran untuk hibah itu juga digunakan dewan untuk semangat pembangunan. Namun, dikelola oleh lembaga yang berbeda.
Dia menambahkan, RPJMD itu merupakan kewenangan dari ekskutif. Catatan koreksi yang diberikan DPRD Jember untuk penyempurnaan.
Baca juga: Kepala dan Bahunya Ditembak oleh Pacar Istri, Pria Ini Sempat Pura-pura Mati
“Koreksinya cukup bagus, semua isinya memberikan penyempurnaan, seperti pesantren diberikan bantuan,” ujar dia.
Dia mengaku, RPJMD itu akan dikirim pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 16 Agustus 2021 mendatang.
“Kami terlambat di awal, mungkin ini tidak tepat waktu,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.