NGANJUK, KOMPAS.com – Seorang oknum guru mengaji berinisial AM dilaporkan ke polisi.
Gara-garanya, AM diduga mencabuli beberapa muridnya. Ironinya, seluruh korban ialah anak-anak di bawah umur.
Berdasar informasi yang diperoleh Kompas.com, kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Nganjuk sejak 4 Agustus 2021.
Selanjutnya, keluarga korban meminta bantuan hukum ke PBH DPC Peradi Nganjuk pada 9 Agustus lalu.
Baca juga: Pria Ini Ditembak di Depan Anak, Pelakunya Om Roni Pacar Istri Korban
“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini,” kata Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.
Santoso menuturkan, ada dua korban yang membuat laporan polisi. Salah satu korban ialah gadis yang masih duduk di kelas 1 SMP.
Nahas, gadis tersebut sudah menjadi korban pencabulan sejak duduk di kelas 5 SD.
“Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.
Santoso tak memaparkan secara detail awal mula terbongkarnya kasus ini.