Terpaksa jual sepeda motor dan TV
Untuk bertahan hidup selama setahun lebih, Rusman terpaksa harus menjual sepeda motor, televisinya.
“Harta sepeda motor dan televisi terpaksa saya jual untuk menutup kebutuhan sehari-hari,” tutur Rusman.
Selama pandemi, Rusman mengaku pernah mendapatkan bantuan sembako dan lauk pauk yang habis dalam beberapa hari saja.
Saat ini Rusman hanya bisa berharap kebaikkan hati pemerintah atau orang untuk memberikan pekerjaan pada dirinya.
Meski usianya sudah 57 tahun, Rusman sanggup melakukan kerja apapun. “Saya kerja apa pun bisa. Saya jadi tukang kebun dan cleaning service juga bisa. Apa pun saya bersedia," tutur dia.
Dimediasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro mengatakan, timnya sudah mendatangi Rusman untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Doho, Kecamatan Jiwan, Kabupaten kemarin.
“Saya langsung perintahkan teman-teman mediator untuk menemui Pak Rusman. Pertemuan difasilitasi pemerintah Desa Doho,” kata Heru.
Saat bertemu dengan Rusman, jelas Herus, timnya mengumpulkan data kontrak kerja hingga BPJS Tenaga Kerja lantaran Rusman di-PHK setahun yang lalu.
Data-data yang terkumpul dikirim ke Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk dicek apakah hak-hak yang bersangkutan pasca di PHK sudah diberikan.
Pasalnya, menurut informasi, Rusman tidak diberikan pesangon setelah PHK.
“Kalau yang bersangkutan belum menerima hak-haknya maka yang bersangkutan bisa mengadukan ke Dinas Nakertrans Surabaya,” kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.