BANGKA BARAT, KOMPAS.com - Garis penanda berukuran 4x6 meter masih terpampang jelas di Pesanggrahan Menumbing, Puncak Menumbing, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Di situ dulunya dibangun sebuah kerangkeng atau sejenis ruang tahanan bagi tokoh proklamator bangsa, Mohammad Hatta.
Penahanan Bung Hatta dilakukan Belanda demi meredam percikan api kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila: Wasiat Bung Hatta untuk Putra Soekarno
"Di sini dulunya ada kerangkeng tempat Bung Hatta yang dulunya Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri dan Sekretaris Negara AG Pringgodigdo ditahan," kata Kepala Seksi Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat M Ferhad Irvan kepada Kompas.com di Pesanggrahan Menumbing, Rabu (11/8/2021).
Lokasi kerangkeng dan sketsanya kini masih terpajang di salah satu ruangan di Pesanggrahan Menumbing.
Ferhad memperkirakan, kerangkeng tersebut dibuat dari kayu dalam keadaan tergesa-gesa.
Sebab, sejatinya Pesanggrahan Menumbing dibuat untuk tempat bersantai para bangsawan Belanda.
Namun, buntut dari agresi militer Belanda II di Yogyakarta, Pesanggrahan Menumbing dijadikan sebagai lokasi tahanan para pendiri bangsa.
Baca juga: Sejarah Masjid Jamik Pangkalpinang, Ada Sumbangan Bung Hatta dan Kubah dari Etnis Tionghoa
Ketika itu, para pemimpin bangsa di bawah todongan senjata pasukan Belanda, dipaksa meninggalkan Yogyakarta.
"Kerangkeng ini dibuat karena desain ruangan ini memang bukan untuk tahanan. Rombongan Bung Hatta tiba 22 Desember 1948," ujar Ferhad.
Namun, penahanan Bung Hatta dalam kerangkeng tidak berlangsung lama.
Utusan Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) datang ke Pesanggarahan Menumbing dan melihat kondisi ruang tahanan yang tidak layak.
Bahkan, kondisi ruang tahanan tidak sesuai dengan laporan Belanda yang disampaikan ke PBB.
"Akhirnya kerangkeng dibongkar dan para pemimpin bangsa tinggal di kamar masing-masing selayaknya tinggal di rumah," ujar Ferhad.