Diberitakan sebelumnya, nama Heriyanti mencuat setelah ia secara simbolis menyerahkan bantuan Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selata Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) kemarin.
Bantuan itu disebutkannya berasal dari almarhum Akidi Tio yang merupakan ayahnya sendiri untuk penanganan Covid-19.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, bilyet giro yang diberikan oleh Heriyanti ternyata tak bisa dicairkan karena rekening yang ia miliki tak sampai Rp 2 triliun.
Akibat kejadian itu, ia bersama suami serta anak dan dokter keluarganya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan klarifikasi.
Baca juga: Meski Dimaafkan Kapolda Sumsel, Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Tetap Berlanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.