Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, dari Saldo Tak Mencukupi hingga Kecerobohan Pemimpin

Kompas.com - 07/08/2021, 06:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Nama almarhum Akidi Tio pekan ini menjadi sorotan karena janji sumbangan Rp 2 triliun oleh anaknya, Heriyanti, untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) tak kunjung terealisasi.

Awalnya, keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh, ini datang ke Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli dengan janji memberikan sumbangan Rp 2 triliun. 

Baca juga: Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio dan Beda Pernyataan Status Tersangka

Anak Akidi, Heriyanti menyebut akan mencairkan dana tersebut lewat bilyet giro pada Senin (2/8/2021). Namun, janji itu tak kunjung dipenuhi.

Baca juga: Duduk Perkara Kapolda Sumsel Dipercaya untuk Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Berawal dari Kabar Kadinkes

Polisi kemudian meminta keterangan Heriyanti serta suami dan anaknya, Senin. Ketiganya diperiksa di Mapolda Sumsel selama delapan jam atau hingga Senin malam.

Kepada polisi, Heriyanti mengaku dana itu belum bisa dicairkan karena mengalami kendala yang tidak disebutkan.

Dia berjanji akan mencairkan uang itu pada Selasa (3/8/2021). Namun, sama seperti hari sebelumnya, sumbangan itu tak kunjung diberikan.

Baca juga: Soal Kisruh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda: Warga Sumsel, Saya Minta Maaf

Sempat jadi tersangka dan langsung dibantah

Sebelumnya, pada Senin siang, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncuro sempat mengatakan, Polda Sumsel telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.

Baca juga: Paguyuban Tionghoa Beri Bantuan Barang Senilai Rp 2 M, Kapolda Sumsel: Saya Takut Ini Hoaks, Ternyata Tidak

Ratno menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong atas sumbangan itu.

Pernyataan Ratno langsung dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi pada Senin sore.

Dia mengatakan, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Terungkap Fakta baru

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kemudian mendapatkan fakta baru terkait kasus itu.

Dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, ternyata saldo rekening Heriyanti tak mencukupi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com