"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Supriadi, Selasa (3/8/2021).
Saldo bilyet giro itu rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, setelah meminta keterangan kedua instansi tersebut, penyidik akan memutuskan apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
Saat ini, Heriyanti masih berstatus sebagai saksi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya angkat bicara terkait kejadian itu.
Dia menjelaskan, awalnya dihubungi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini bahwa keluarga Akidi, melalui Prof dr Hardi Darmawan, ingin memberikan sumbangan Rp 2 triliun.
Hardi merupakan dokter keluarga Akidi Tio.
Lesty dan Hardi lalu diundang ke ruangan Kapolda Sumsel untuk membahas rencana penyerahan bantuan itu.
Dari pertemuan itu, Hardi menyarankan agar penyerahan bantuan dilakukan secara terbuka agar diketahui publik sebagai bentuk transparansi.
Akhirnya diputuskan seluruh pimpinan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang untuk menghadiri acara simbolis di Mapolda Sumsel, termasuk para tokoh masyarakat dan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Penyerahan secara simbolis dilakukan. Namun, setelah hari yang dijanjikan, sumbangan tak juga diberikan oleh keluarga Akidi.
Atas kisruh itu, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia maupun Kapolri.
Ia mengaku bahwa kejadian ini akibat dirinya yang kurang teliti sebelum menerima bantuan tersebut.