PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim kesehatan dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan kejiwaan anak bungsu almarhum Akidi Tio yakni Heriyanti di kediamannya.
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan, sebagai salah satu proses hukum yang kini sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait janji bantuan dana dari Heriyanti sebesar Rp 2 triliun yang sampai saat ini masih belum jelas.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
"Status yang bersangkutan masih saksi, hari ini dari psikolog dari Mabes Polri dan Polda Sumsel melakukan tes kejiwaan sebagai salah satu upaya dalam proses pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Supriadi menjelaskan, tim dokter kesehatan sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio tersebut.
Bahkan, Heriyanti juga mengalami tes PCR pada Rabu (4/8/2021) dari Dinas Kesehatan Sumsel.
"Hasil PCR belum ada kita masih menunggu, hasilnya masih ditunggu. Tentu akan dilanjutan (pemeriksaan) kalau sudah sehat,"ujarnya.
Baca juga: Polemik Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Mohon Maaf atas Kegaduhan Ini
Sebelumnya, tim kesehatan rumah sakit Bhayangkara Palembang Kompol Mansyuri mengatakan, mereka sebelumnya melakukan pemeriksaan detak jantung serta saturasi oksigen terhadap Heriyanti.
Seluruh hasil pemeriksaan itu menyatakan tak ada sakit serius yang dialami Heriyanti.
"Semuanya bagus sehat, tidak sakit," kata Mansyuri usai melakukan pemeriksaan, Rabu (4/8/2021).