Untuk pelaksanaan vaksinasi Moderna ini, lanjut dia, ada syaratnya. Setiap kepala dinas kesehatan dan para direktur rumah sakit membuat pakta integritas.
"Dalam pakta integritas itu, menyatakan bahwa yang disuntik vaksin Moderna adalah tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19," kata Mimi.
Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan daripada jumlah dosis vaksin ketiga tersebut.
"Dalam artian didahulukan dulu tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19," imbuh Mimi.
Tetapi, apabila nakes yang menangani pasien Covid-19 sudah selesai divaksin, maka semua tenaga kesehatan di rumah sakit akan diberikan.
"Kalau sudah selesai divaksin dosis ketiga nakes yang menangani pasien Covid-19, barulah semua teman-teman nakes di rumah sakit diberikan vaksin moderna ini," pungkas Mimi.
Baca juga: Curhat Pedagang di Tempat Wisata: Kami Tak Ada Lagi Pemasukan, Pak Bupati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.