Sebelum acara seremoni digelar di Mapolda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu.
Disebutkan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan secara pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.
"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat. Itulah penyerahan diundang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi," jelasnya.
Sebelum uang diberikan, Eko pun mengakui bahwa ia tak lebih dulu menyelisik soal keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud.
"Sebagai pribadi, ini kelemahan saya sebagai pemimpin. Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidakhati-hatian saya," ungkapnya.
Baca juga: Soal Janji Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi: Anak Akidi Tio Masih Berstatus Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.