MAKASSAR, KOMPAS.com – Kasus mobil rescue Dinas Sosial Kabupaten Takalar yang menabrak sepeda di Jalan Nusantara, Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat berdamai di Markas Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar dengan beberapa kesepakatan.
“Setelah kesepakatan terjadi, korban digantikan sepedanya senilai Rp 43 Juta dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung, akhirnya kedua bela pihak berdamai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar AKP Hasrawati saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Mobil Penabrak Lari Pesepeda di Makassar Ternyata Milik Pemkab Takalar, Wakil Bupati Minta Maaf
"Jadi sebelum terjadi perdamaian itu, pelaku yang merupakan sopir Dinas Sosial Takalar sering mengunjungi korban di rumahnya," sambung Hasrawati.
Kepala Dinas Sosial Takalar Dirham yang ada dalam mobil rescue tersebut saat kecelakaan terjadi, disebut menjadi penjamin pengobatan korban hingga sembuh.
Terlebih, SB yang mobil tersebut saat tabrakan terjadi merupakan sopir Dirham.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil rescue dinas sosial menabrak seorang pesepeda bernama Wawan di Jalan Nusantara, Makassar, pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Kabupaten Semarang, Pengendara Honda CB150R Tewas
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.