NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 187 warga negara Indonesia (WNI) di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, batal dideportasi.
Adanya penularan Covid-19 di Depo Imigresen Tawau menjadi sebab ditundanya pengiriman para WNI yang stranded atau yang sudah habis kontrak kerjanya.
"Depo Imigresen menjadi salah satu klaster, kami minta ke Depo untuk ditunda deportasinya, karena khawatir menyebarkan. Di samping itu, di Nunukan PPKM level 4," ujar Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Emir Faisal melalui pesan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Kekurangan Tabung Oksigen, Pemprov Jambi akan Datangkan dari Malaysia
Adanya sebaran wabah di Depo Imigresen Tawau membuat kantor Imigrasi di wilayah ini lockdown.
Akibatnya, kepengurusan administrasi dan perizinan deportasi 187 WNI yang dijadwalkan hari ini melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menjadi terhambat.
Emir menjelaskan, ada tiga bentuk pemulangan yang difasilitasi oleh Konsulat RI Tawau, masing masing, deportasi dari Depo Imigresen, pemulangan mandiri WNI stranded dan PMI habis kontrak (COM/Check Out Memo), dan Beswan Pelajar Community Learning Center penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).
Sejauh ini, Emir mengaku belum tahu kapan agenda deportasi kembali dijadwalkan.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap karena Coba Masuk Malaysia Saat Lockdown, 3 Positif Covid-19
KRI Tawau harus menunggu proses karantina covid-19 bagi para petugas Imigresen selesai dan tentunya menunggu Depo Imigresen Tawau kembali aktif.
Emir meminta agar para WNI yang batal berangkat kali ini sedikit bersabar.