UNGARAN, KOMPAS.com - Peristiwa tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas terjadi Jumat (30/7/2021) sekitar 20.40 WIB.
Kecelakaan tersebut saat ini dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Semarang.
Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.
"Lokasi kecelakaan berada di Jalan Bawen menuju Ungaran, tepatnya depan PT Apacinti yang berada di Lingkungan Harjosari, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," jelas Setyo, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Mobil Penabrak Lari Pesepeda di Makassar Ternyata Milik Pemkab Takalar, Wakil Bupati Minta Maaf
Korban meninggal bernama Ryan Anggoro Purbo (30) warga Kampung Krajan, Kelurahan Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Korban mengendarai Honda CB150R bernomor polisi H 6880 PL.
Setyo mengungkapkan kecelakaan bermula saat kendaraan dengan yang identitasnya belum diketahui, melaju dari arah Bawen menuju Ungaran.
Sesampainya di lokasi depan PT. Apacinti, menabrak sepeda motor Honda CB 150 nopol H 6880 PL yang melaju searah di depannya.
"Karena tabrakan tersebut, korban hingga terjatuh dan bersamaan dengan itu searah di samping kirinya melaju truk kontainer nopol H 1976 FW. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal di lokasi," kata Setyo.
Baca juga: Mobil Penabrak Lari Pesepeda di Makassar Ternyata Milik Pemkab Takalar, Wakil Bupati Minta Maaf
Pengemudi truk bernama Adhi Sudarmanto (42) warga Semarang.
Dikatakan Setyo, kepolisian melakukan penyelidikan atas kejadian ini berdasar keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati saat melaju di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.