Sejauh ini, belum ada payung hukum yang mengatur donor ASI. Wakil Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Farahdibha Tenrilemba mengatakan isu donor ASI masih pro dan kontra.
"Karena dari dulu isu donor ASI ini sungguhlah kontroversi. Terlebih sekarang di pandemi ini, banyak banget yang membutuhkan ASI," kata Farah - panggilan Farahdibha Tenrilemba.
Donor ASI baru bisa menjadi pertimbangan bagi "yang anaknya prematur, yang ibunya tidak sanggup karena pemulihan [kesehatan], atau karena meninggal."
Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid-19 Lahirkan Bayinya di Halaman Rumah Bidan
Farah mengatakan sampai saat ini Indonesia belum memiliki lembaga resmi yang bisa memfasilitasi donor ASI, sehingga AIMI menyarankan proses donor ASI melalui fasilitas kesehatan, atau orang terdekat.
AIMI juga mengeluarkan pedoman donor ASI melalui akun media sosialnya.
Sementara itu, Koordinator Substansi Pengelolaan Konsumsi Gizi, Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Mahmud Fauzi mengklaim pihaknya sedang menyiapkan regulasi donor ASI.
Regulasi ini menyertakan sejumlah prinsip, yakni ASI dari pendonor hanya bisa diberikan kepada bayi yang kelangsungan hidupnya bergantung dari ASI, dan donor ASI bersifat sementara.
Baca juga: Kisah Ibu Hamil Positif Covid-19, 8 Jam Mencari Rumah Sakit untuk Melahirkan
"Saat ini memang kita sedang proses internal [aturannya], melalui biro hukum, mudah-mudahan kami akan diskusikan lagi nanti, supaya cepat berlanjut ke proses yang selanjutnya," kata Fauzi.
Bagaimanapun, aktivitas donor ASI yang berlangsung sejauh ini diyakini Jefri, ayah dari Abraham, karena kemanusiaan.
Baca juga: Kronologi Ibu Hamil Positif Covid-19 Kabur Saat Akan Dijemput Satgas
Banyak warga ingin membantu mendonorkan ASI-nya demi keberlangsungan hidup bayi seperti Abraham, meskipun langkah ini masih mengandung pro dan kontra.
Jefri saat ini fokus pada pemulihan kesehatan Abraham. Ia berharap Abraham melewati masa pemulihan dan kelak.
"Bisa jadi dokter, karena ibunya pun tenaga kesehatan. Saya berharap Abraham jadi penyembuh juga untuk manusia lain," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.