Kasus penyiraman ini bermula saat SS selaku pemilik gelanggang permainan atau judi ketangkasan tembak ikan merasa kesal kepada korban.
Korban yang mengklaim dirinya sebagai wartawan kerap meminta uang kepada SS sejak Oktober 2020.
Uang yang diminta awalnya Rp 500.000, kemudian naik Rp 1 juta, Rp 2 juta hingga naik lagi Rp 4 juta per bulan.
Permintaan uang tersebut disertai ancaman dari korban yang akan menyebarkan link berita mengenai arena permainan itu.
SS kemudian meminta anak buahnya, HST yang bertugas mengelola gelanggang itu untuk menganiaya korban.
HST kemudian meminta IIB untuk mencari eksekutor.
HST kemudian membuat janji pertemuan dengan korban pada malam hari tanggal 25 Juli.
Kemudian, setelah memastikan korban di lokasi, dua pelaku menghampiri korban dan langsung menyiram air keras ke wajah korban.
Sampai saat ini, Persada masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.