Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Buruh Perempuan Tewas Dianiaya 9 Orang, Dituduh Miliki Ilmu Guna-guna

Kompas.com - 02/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YH (27), buruh perempuan di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau tewas setelah dianiaya 9 orang.

Para pelaku adalah rekan kerja YH dan suaminya, AD (35). Korban dan pelaku tinggal di camp atau barak yang sama.

YH tewas karena tak tahan disiksa oleh para pelaku. Ia mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.

Baca juga: Dituding Kirim Guna-guna, Pasutri Ini Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas, Ini Kronologinya

Sementara AD yang juga disiksa bersama istrinya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Oleh para pelaku, mayat YH dikubur di tengah hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari barak tempat tinggal mereka.

Berawal dari tuduhan punya ilmu guna-guna

Awalnya, para pelaku dan dua korban tinggal di satu barak dengan rukun. Namun dalam beberapa waktu terakhir, anak dari para pelaku mengalami sakit secara bergantian.

Menurut mereka, sakit yang dialami cukup aneh dan diduga karena ilmu guna-guna.

Mereka kemudian menuduh AD dan istrinya, YH sebagai biang kerok penyakit tersebut.

Pasutri tersebut dituduh memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit secara bergantian. Para penghuni barak itu pun percaya dengan rumor tersebut.

Baca juga: Pasutri Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas

Dianiaya oleh 9 pelaku

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi
Pada Jumat (23/7/2021) sore, para tersangka mulai tersulut emosi pada pasutri tersebut.

Kepala rombongan, MH kemudian memerintahkan tersangka lainnya mengikat dua korban dengan tali jemuran. Sang suami diikat di tiang barak dan istrinya diikat di tempat tidur.

Sejak saat itu, mereka berdua dianiaya secara sadis oleh pelaku.

Baca juga: Miliki Tiga Istri, Pengasuh Ponpes Cabuli 15 Santri Perempuan, Ancam Korban dengan Guna-guna

Oleh para pelaku, kedua tersangka diminta untuk mengakui jika telah mengirim ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit.

Baca juga: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna

Penganiayaan dilakukan selama 2 hari

Penganiayaan dilakukan selama dua hari hingga Sabtu (24/7/2021). Setelah puas dengan aksinya, para pelaku lantas tidur dan beristirahat.

Saat para pelaku lengah, pada Minggu (25/7/2021) pagi, AD berhasil melepaskan ikatan dan melarikan diri. Ia meninggalkan istrinya dan mencari bantuan ke Pangkalan Kerinci.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com