Aksi kekerasan fisik yang dilakukan DN sempat terekam kamera.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, DN terlihat menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.
Ia lantas menyuruh keduanya berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) mereka.
Karena tidak menjawab pertanyaannya, DN lantas menampar pipi korbannya sebanyak satu kali.
Baca juga: Cerita Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Aniaya Ibu Hamil, hingga Polisi Diusir Warga
Atas perbuatannya itu, oknum PNS tersebut membuat surat klarifikasi dan memohon maaf. Surat itu didapat Kompas.com pada Sabtu siang.
Adapun soal pekerjaan DN, dia merupakan staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.
Kasatpol PP Sumba Timur Gollu Wola menambahkan, seorang warga yang menyebarkan video aksi kekerasan tersebut juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Terkait peristiwa itu, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyampaikan bakal bersikap tegas terhadap oknum PNS yang melakukan kekerasan fisik terhadap warga.
Baca juga: Terlibat Jual Beli Surat PCR Palsu, Oknum PNS Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Kali
"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumba, Ignasius Sara | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.