KOMPAS.com - AA (38), TKW asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga dianiaya majikannya di Arab Saudi.
Penganiayaan tersebut terungkap setelah beredar foto AA di media sosial dengan kondisi kedua telapak tangan melepuh.
Dari keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, AA berangkat ke Arab Saudi pada 21 Januari 2021.
Baca juga: Titik Terang Kasus TKW Cianjur yang Diduga Dianiaya Majikan di Arab Saudi
Ia berangkat menggunakan visa ziarah dan diduga unprosedural sehingga tak tercatat di KBRI. AA diketahui berada di Al Qasim atau sekitar 400 kilometer dari kantor KBRI setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh suami AA, Pepen Supendi (30). Ia mengatakan istrinya berangkat melalui salah satu sponsor sejak 6 bulan lalu.
Sejak bekerja di Arab Saudi, komunikasi istrinya dengan keluarga dibatasi. Selama 6 bulan, ia hanya 6 kali berkomunikasi dengan durasi 10 menit setiap berbicara.
Baca juga: Selama 6 Bulan Terakhir, 17 TKW Cianjur Bermasalah di Luar Negeri
"Istri saya sudah berangkat selama 6 bulan lamanya melalui salah satu sponsor," kata Pepen.
Menurutnya, sang istri pernah bercerita jika ia dianiaya saat baru 2 bulan bekerja. Ia juga kesulitan berkomunikasi karena aturan yang ditetapkan oleh majikan.
"Istri saya juga pernah cerita pernah dianiaya ketika baru dua bulan bekerja. Namun sekarang istri saya hanya dikekang dan ada intimidasi agar tak banyak bercerita apa-apa," ungkapnya.
Pepen berharap, istrinya dapat kembali pulang untuk kembali ke keluarga dan tidak bekerja kembali di tempat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.