Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 31/07/2021, 19:28 WIB
Usman Hadi ,
Khairina

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan JT (60), buruh tani asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ia tega memerkosa anak kandungnya berinisial TB (17) yang masih duduk di bangku sekolah.

Akibat ulah bejat JT, saat ini anak ketiga dari empat bersaudara tersebut hamil tujuh bulan.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, perbuatan bejat JT terbongkar pada awal Februari 2021 lalu.

Baca juga: Hidup Sebatang Kara Setelah Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Bocah Vino Dijemput Pulang ke Sragen

 

Adalah SR (31), kakak korban yang pertama kali mengetahui adiknya mengandung.

“Waktu itu (SR) diberitahu bahwa korban (TB) sedang sakit. Selanjutnya SR pulang untuk memastikan, dan ketika ditanya korban menerangkan bahwa sedang sakit lambung dan telat mentruasi,” jelas Supriyanto, Sabtu (31/7/2021).

Mendengar jawaban korban, SR berinisiatif memberitahu sang bibi. Lantas bibi korban melakukan tes kehamilan,hasilnya korban diketahui hamil.

“Dan ketika ditanya dengan siapa korban hamil, korban mengakui bahwa korban hamil dengan JT,” papar Supriyanto.

Kasus perkosaan ini, kata Supriyanto, tidak langsung dilaporkan ke polisi. Baru pada 11 Juli 2021 lalu, SR melaporkan ayahnya ke Mapolsek Sukomoro.

Baca juga: Tiga Desa di Lembata Dilanda Hujan Pasir dari Erupsi Gunung Ile Lewotolok

Pada prosesnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Akhirnya bapak yang sudah menduda itu diamankan di Mapolres Nganjuk pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Supriyanto melanjutkan, saat ini JT berstatus tersangka.

JT terancam pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau pasal 82 ayat (1), (2), UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan UU No 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan/atau pasal 46 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com