KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kekerasan fisik terhadap dua warga tak bermasker.
Saat menendang dan menampar korban, oknum PNS berinisial DN (55) itu memakai baju bertuliskan Pol PP.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Kamis (29/7/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola menyanggah bahwa oknum PNS itu adalah anggotanya.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Oknum PNS Tendang dan Tampar 2 Warga Tak Bermasker, Pelaku Ngaku Atas Inisiatif Pribadi
Gollu mengatakan, DN melakukan perbuatan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
DN pun telah mendatangi kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021) untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ucap Gollu.
Dia menjelaskan, pelaku beserta dua warga yang ditendang dan ditamparnya juga sudah berdamai di kantor Satpol PP.
Gollu menyebutkan, meski pelaku memakai atribut Satpol PP saat melakukan kekerasan, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap DN.
Alasannya, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
Baca juga: Oknum PNS yang Tendang dan Tampar 2 Warga karena Tak Pakai Masker Terancam Kena Sanksi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.