TRENGGALEK, KOMPAS.com – Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin, menyayangkan kejadian penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warga Desa Siki, Kecamatan Dongko saat dirawat di salah satu puskesmas di daerahnya, Kamis (29/7/2021).
Arifin menuturkan, biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Apalagi, saat ini skrining Covid-19 kepada warga yang berpotensi terpapar virus corona, sedang digalakkan.
Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus menekan angka kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini.
Arifin segera melakukan klarifikasi kepada puskesmas yang dimaksud.
Ia juga menyempatkan datang langsung ke rumah warga yang diduga kena tarif pembiayaan oleh pihak puskesmas tersebut.
"Saya mengecek kebenaran pemberitaan, ada laporan dari masyarakat dan saya datang langsung ke puskesmas," terang Arifin, melalui rilis yang diterima, Kamis.
Dalam kunjungan langsung ke rumah warga tersebut, Bupati Trenggalek juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung, atas kejadian di puskesmas tersebut.
Arifin menuturkan, pasien yang menjalani perawatan di puskesmas setempat itu sempat reaktif tes usab antigen.
Selema satu bulan terakhir menjalani perawatan, pasien berinisial S itu tidak mengalami gejala klinis lanjutan.
Selain itu, orang di sekitarnya juga tidak ada yang menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.
"Yang paling penting itu, kami klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Trenggalek, khususnya kepada keluarga Pak S," ujar Arifin.
Istri S berinsial M menceritakan, sekitar satu bulan lalu, suaminya mengeluh sakit pinggang.
Kemudian, di hari berikutnya, S dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Dongko menjalani perawatan.