Hingga akhirnya, sesuai diagnosa sakit yang dialami yakni maagnya kambuh.
“Setelah diperiksa, maagnya kambuh,” ujar M.
Kemudian, pihak puskesmas akan melakukan swab antigen kepada pasien.
Karena reaktif, pihak puskesmas menyarankan untuk menjalani isolasi, dan keluarga S meminta untuk pulang paksa.
Karena permintaan ini, puskesmas akhirnya meminta biaya perawatan. Kerena pulang paksa maka KIS milik S tidak berlaku lagi.
Biaya yang dikenakan sekitar Rp 1,3 juta diperuntukkan biaya selama di UGD, biaya swab antigen maupun biaya perawatan di ruang perawatan.
Saat didatangi Bupati Arifin, M berkeluh kesah tentang hidup yang dijalaninya, serta bagaimana susahnya harus mendapatkan uang untuk biaya perawatan rumah sakit.
Diharapkan, penanganan kesehatan bagi masyarakat miskin di Trenggalek bisa lebih baik lagi. Kejadian yang dialami diharapkan tidak terjadi lagi.
“Kecuali masyarakat itu mengajukan tes antigen pribadi dengan alasan untuk perjalanan dan segala macam, silahkan dikenakan biaya sesuai tarif," ujar Arifin.
"Sedangkan inikan mereka itu datang kondisinya sakit, terus kita yang melakukan skrining seharusnya ditanggung oleh pemerintah," imbuh Arifin.
Baca juga: Siswa Difabel di Trenggalek Terima Vaksinasi dan Diajak Keliling Kota Naik Mobil Polisi
Apabila pihak puskesmas mengetahui pasien reaktif setelah menjalani tes dan pihak keluarga pasien minta pulang paksa, kata Arifin, pihak puskesmas tersebut berkoordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan hingga tingkat desa guna melakukan tindakan lanjutan kepada pasien yang meminta untuk isolasi mandiri di rumah.
“Kalaupun harus dilakukan isolasi mandiri di rumah itupun harus diantar. Terus juga diawasi oleh satgas desa. Jangan penyelesaiananya pokoknya harus membayar, KTP, BPJS ditahan. Padahal tracing dan skrining ini adalah kebutuhan kita untuk testing dan tracing, lah kok malah dikenakan biaya untuk masyarakat. Jadikan pembelajaran,” ujar Arifin.
Bupati Trenggalek juga mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak takut atau khawatir untuk dites swab.