TRENGGALEK,KOMPAS.com – Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pemasungan bagi warga penderita gangguan jiwa.
Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Nur Arifin membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut pada Senin (14/6/2021).
Para ODGJ tersebut dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RS Jiwa Menur Surabaya.
“Kami berupaya memastikan, hak-hak serta pelayanan dasar bagi seluruh warga masyarakat (Trenggalek) terpenuhi,” kata Nur Arifin di salah satu lokasi, Senin.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Trenggalek, terdapat 17 ODGJ yang dipasung di wilayah itu hingga saat ini.
Sebagian besar di antara mereka dipasung pihak keluarga karena dinilai meresahkan masyarakat jika dibiarkan.
Baca juga: Vaksinasi 500 ODGJ di Makassar, Petugas akan Didampingi Ahli Kejiwaan
Para ODGJ itu dipasung menggunakan balok kayu besar di ruangan belakang atau ruangan terpisang dari bangunan rumah.
Kondisi yang memprihatinkan itu membuat Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencanangkan program bebas pasung.
Harapan Pemkab Trenggalek, warga yang menderita gangguan jiwa di wilayah itu mendapat perlakuan sebaik mungkin.
“Mereka yang terpasung, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa Menur Surabaya,” kata Nur Arifin.
“Kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga di Trenggalek yang terpasung, jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” kata Nur Arifin.
Bupati Trenggalek menjelaskan, program bebas pasung itu selaras dengan langkah mewujudkan kabupaten inklusif.