Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Lamongan Dicabuli Tukang Ojek, Bermula Kabur dari Asrama

Kompas.com - 29/07/2021, 14:48 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami oleh LK (16), gadis asal Surabaya penghuni pondok panti asuhan yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

LK menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum tukang ojek berinisial S (39).

Peristiwa itu terjadi setelah korban kabur dari asrama.

Baca juga: Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Korik: Jangan seperti Saya, Tidak Semudah yang Dibayangkan

Bertengkar dengan teman dan tinggalkan asrama

Kasatrekrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kejadian ini bermula saat korban kabur meninggalkan asrama, pertengahan bulan ini.

LK memutuskan pergi meninggalkan panti, usai bertengkar dengan salah seorang temannya, sesama penghuni panti asuhan.

"Pada tanggal 22 Juli 2021, pengasuh pondok mendapat telepon dari seseorang yang mengaku melihat keberadaan korban. Pengasuh kemudian berinisiatif untuk menjemput korban ke lokasi," ujar Yoan saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi

Pengasuh panti Roudhotul Zubaidah (39) kemudian berkoordinasi dengan para pengasuh yang lain.

Hasilnya, mereka sepakat akan menjemput korban di lokasi tersebut keesokan harinya.

Pada saat perjalanan menuju lokasi tersebut, Roudhotul kemudian menerima telepon dari jajaran Polsek Sugio jika korban berada di Mako.

Pengasuh panti akhirnya langsung menuju ke Mapolsek Sugio untuk menjemput korban.

Di Mapolsek Sugio, LK mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan seorang tukang ojek berinisial S.

"Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Lamongan, yang kemudian diteruskan oleh anggota dengan penyelidikan," ucap Yoan.

Baca juga: Cerita Lutfi, Jual Cilok Pakai Jas dan Dasi, Pembeli Ajak Berfoto hingga Omzet Meningkat

 

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.
Pada tanggal 26 Juli 2021, pihak kepolisian akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pencabulan.

Pada hari itu juga, petugas berhasil mengamankan S di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke unit PPA Polres Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih anak karena khilaf," kata Yoan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com