Sita barang bukti
Pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan proyek rehabilitas pasar balung.
Mengacu hasil audit nilai kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan total kerugian sebesar Rp 1,889 miliar dari kasus dugaan korupsi ini.
Komang mengaku masih terus melakukan pengembangan serta pendalaman kasus.
"Kami masih kumpulkan alat-alat bukti yang lain. Jadi, proses yang berpotensi ke arah pengembangan (tersangka) lain masih kami lakukan," papar dia,
Komang menambahkan, akan memanggil dua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya masih belum melakukan penahanan pada keduanya.
“Apakah dilakukan penahanan atau tidak, nanti akan kami kabari lebih lanjut," tutur dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.