Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Balung Jember, Ini Perannya

Kompas.com - 27/07/2021, 16:32 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jember menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Pasar Balung Selasa (27/7/2021).

Dua tersangka itu adalah DS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JN selaku pelaksana proyek.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Selain itu, petugas juga telah memeriksa 38 orang saksi dan 4 saksi ahli.

“Satu tersangka DS, PNS bertindak sebagai PPK dan JN, sebagai pelaksana," kata Komang pada Kompas.com via telepon Selasa (27/07/2021).

Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini diduga melakukan pemalsuan dokumen penawaran. Kemudian melakukan pekerjaan fiktif.

“Ada pengerjaan fiktif di pekerjaan konstruksi fisik pasar balung,” ungkap dia.

Dia mencontohkan, pengadaan material dan proses pekerjaan yang seharusnya bernilai rendah menjadi tinggi.

Dia menduga ada mark up nilai dalam pengerjaan dalam proyek senilai Rp 7,5 miliar pada tahun anggaran 2019 itu.

Baca juga: Cerita Pemuda di Bali Dirikan Komunitas dan Bagikan Bantuan pada Warga Terdampak Pandemi Covid-19

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Sita barang bukti

Pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan proyek rehabilitas pasar balung.

Mengacu hasil audit nilai kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan total kerugian sebesar Rp 1,889 miliar dari kasus dugaan korupsi ini.

Komang mengaku masih terus melakukan pengembangan serta pendalaman kasus.

"Kami masih kumpulkan alat-alat bukti yang lain. Jadi, proses yang berpotensi ke arah pengembangan (tersangka) lain masih kami lakukan," papar dia,

Komang menambahkan, akan memanggil dua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya masih belum melakukan penahanan pada keduanya.

“Apakah dilakukan penahanan atau tidak, nanti akan kami kabari lebih lanjut," tutur dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com