MAUMERE, KOMPAS.com – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan trafo di gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tc Hillers Maumere Kabupaten Sikka terkendala.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fami mengatakan, kasus Covid-19 yang meningkat tajam membuat penyelidikan kasus itu terhambat.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Kontraktor dan PPK Proyek Puskesmas Sikka Dipenjara 4 dan 6 Tahun
Fahmi menjelaskan, sudah ada unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi trafo di IGD RSUD Tc Hillers Maumere tersebut.
Menurutnya, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi itu telah berjalan.
"Dari pihak yang kita periksa dan intern kejaksaaan juga terpapar Covid-19. Inilah masalah yang menghambat proses penyelidikan perkara," kata Fahmi di Sikka, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman, Awalnya Dirawat di RS tetapi Dijemput Paksa Keluarga
Meski begitu, Kejaksaan Negeri Sikka berkomitmen melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan trafo di IGD Tc Hillers Maumere itu.
Diketahui, proyek pengadaan trafo di IGD Tc Hillers Maumere itu dikerjakan pada 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp 1,8 miliar dengan mekanisme penunjukkan langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.