Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Ekstasi Skala Rumahan, Penjual Ikan di Bali Diringkus Polisi

Kompas.com - 22/07/2021, 16:56 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar menangkap seorang penjual ikan berinisial ST (49) karena memproduksi pil ekstasi.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut, ST ditangkap setelah Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di Perumahan Kerta Petasikan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada Rabu (14/7/2021).

Di hari yang sama, polisi langsung membuntuti ST. Sekitar pukul 16.00 Wita, polisi melihat ST mengendarai sepeda motor melewati Jalan By Pass Ngurah Rai.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculik Pria yang Berutang Rp 110 Juta ke Residivis Narkoba

ST kemudian terlihat membuang botol kecil yang dibungkus pakai plaster hitam.

"Kemudian setelah dia buang, dia kabur. Oleh opsnal dikejar, 300 meter dari TKP pembuangan berhasil ditangkap," kata Jansen di Polresta Denpasar, Kamis (22/7/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah botol berisi 5 butir ekstasi.

Polisi selanjutnya menggeladah kamar ST. Dari kamar tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 281 butir ekstasi berat bersih 92,92 gram dan berbagai barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi ekstasi.

"Saat dikembangkan di tempat kontrakannya, ternyata dia memproduksi sendiri jenis ekstasi ini," kata Jansen.

Residivis, produksi ekstasi rumahan

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba

Setelah diselidiki,  ternyata ST merupakan residivis kasus narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ST mengaku sudah memproduksi ekstasi di tempat tinggalnya selama 4 bulan dengan modal awal sebanyak Rp 5 juta.

Dalam satu minggu, ST bisa mencetak dua kali. Sekali cetak dia bisa memproduksi 100 butir ekstasi.

Ekstasi hasil cetakannya kemudian diedarkan di seputaran Denpasar dan dijual Rp 290.000 per butir.

"Kita akan kembangkan, kita menduga ini dia banyak ada yang terlibat yang lain," tutur Jansen.

Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 286 butir ekstasi dengan berat bersih 92,92 gram dan serbuk dengan berat bersih 106,92 gram.

Polisi menyita bahan baku pembuat ekstasi seperti 3 botol hexymer-trihexyphenydyl, 1 master stimulan 1 botol yarindo, 1 obat gemuk, 1 infitamol, 1 obat tenggorokan, 1 wang lin shu pian, 1box pawee cap dan 1 beras merah sebagai pewarna ekstasi.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Kambing di Denpasar Jelang Idul Adha: Penjualan Turun 50 Persen

 

Sita alat untuk edarkan ekstasi

Selain itu, petugas menyita beberapa alat untuk menjual atau mengedarkan ekstasi berupa 3 ball tabung kecil warna bening, 1 ball tabung sedang warna bening, 2 gulung isolasi hitam dan 4 bendel plastik klip kosong.

Berbagai alat yang disita polisi diperoleh melalui perdagangan secara daring (online).

"Jadi tersangka inisial ST ini pernah tinggal di Bali dari 1992 bekerja sebagai penjual ikan di Benoa. Pernah ditahan kasus narkoba dan bebas pada bulan Desember 2020," tuturnya.

Atas perbuatannya, ST diganjar dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 1 milyar hingga 10 miliar.

Selain itu, ia juga bisa dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com