Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Kompas.com - 22/07/2021, 16:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, tidak akan memberikan toleransi pada masyarakat pengambil paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit. 

Hal tersebut disampaikan Latif, disela-sela kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat NTT yang terdampak Covid-19, Kamis (22/7/2021).

“Kita tidak akan tolerir dengan alasan apa pun, kalau masih ada terjadi pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di rumah sakit," tegasnya.

"Saya sudah perintahkan Kapolres dan jajaran Polda untuk tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 2112 sampai Pasal 2118 KUHP serta Pasal 93 UU Nomor 16 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," sambung Latif.

Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona

Menurut Latif, apabila pihak rumah sakit sudah menyatakan pasien maupun jenazah positif Covid-19, maka setiap orang wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya akan tangkap dan proses hukum silahkan koordinasi yang baik. Tidak perlu melakukan pengambilan dengan paksa jenazah Covid 19. Karena justru akan membahayakan masyarakat yang lain. Saya sudah menyiapkan tim penyidik untuk hal seperti ini. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.

Perintahkan pelaku diswab

Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.SHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.

Latif memerintahkan Kapolres Kupang Kota, untuk melakukan swab terhadap beberapa orang yang telah melakukan pengambilan jenazah.

Hasilnya, memang ada beberapa orang yang terinfeksi Covid-19 usai aksi mengambil paksa jenazah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Regional
Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Regional
Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Regional
2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

Regional
Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Regional
Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Regional
Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Regional
Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Regional
Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com