Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Corona dan Sengaja Bertemu Banyak Orang Tanpa Pakai Masker, Ini Cerita WN Rusia yang Dideportasi dari Bali

Kompas.com - 22/07/2021, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AN (32), warga negara Rusia dideportasi dari Bali karena terbukti melanggar protokol kesehatan.

Ia kabur usai dinyatakan positif Covid-19 usah menjalani PCR di RS PTN Universitas Udayana Jimbaran pada Minggu (4/7/2021).

Namun saat diminta untuk karantina, AN menolak dan memilih kabur. Perempuan 32 tahun itu kemudian dijemput paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bandung di salah satu vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Baca juga: Sembuh, WN Rusia yang Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19 Akhirnya Dideportasi

Pada saat kabur usai dinyatakan positif Covid-19, AN sengaja beraktivitas dan bertemu banyak orang tanpa menggunkan masker.

Hal tersebut dijelaskan Kakawwil Kemkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

"Yang bersangkutan menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker," kata Jamaruli.

Baca juga: Izin Tinggal Habis, Satu Keluarga Asal Rusia di Bali Dideportasi

Diisolasi di hotel

Setelah diamankan oleh Satpol PP, AN dibawa ke tempat isolasi terpusat milik Pemprov Bali di Hotel Ibis, Kecamatan Kuta.

Selama karantina, pasport AN ditahan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Menurut Jamaruli, AN masuk Indonesia pada Februari 2020 dan izin tinggal kunjungan berlaku hinggal 10 Juli 2021. Sedangkan e-Visa milik AN berlaku hingga 6 Agustus 2021.

Setelah menjalan isolasi mandiri dan hasil swab PCR negatif, AN AN langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai untuk diperiksa.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Ia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (21/7/2021).

WN Rusia itu diterbangkan menggunakan maskapai Citilink QG-691 Pukul 14.40 Wita.

"Selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moskow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB," tuturnya.

Jamaruli menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Imigrasi yang ada pada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com