Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua WNA Pelanggar Prokes Dideportasi, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Bali

Kompas.com - 12/07/2021, 21:55 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak 14 warga negara asing (WNA) di Bali melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Dari 14 WNA yang melanggar itu, tak semua mendapatkan sanksi berupa deportasi. Hanya tiga WNA yang dideportasi, yakni MR (26) asal Irlandia, AA (22) dari Amerika Serikat, dan ZK (26) asal Rusia.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, sanksi kepada WNA pelanggar prokes disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang terbagi dalam kategori ringan, sedang, dan berat.

"Jadi tergantung tingkat kesalahannya," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Menurut Dharmadi, khusus penggunaan masker misalnya, WNA yang diketahui menggunakan masker tak layak itu masuk kategori pelanggaran ringan.

Baca juga: Demi Konten Viral di Media Sosial, 3 Pemuda Ini Nekat Curi Pocong di Depan Pos Polisi

Petugas akan memberikan masker pengganti kepada WNA tersebut. WNA itu juga akan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Sedangkan untuk pelanggaran sedang, Dharmadi menyebut adalah mereka yang menggunakan masker dengan cara tidak benar. WNA yang melanggar bisa didenda Rp 1 juta.

Sementara untuk pelanggaran berat, adalah WNA yang sama sekali tidak menggunakan masker. Satgas Covid-19 bisa mengajukan sanksi deportasi kepada pihak imigrasi untuk mereka.

"Itu kan sama dengan melakukan pelecehan terhadap peraturan yang ada," kata Dharmadi yang juga kepala Satpol PP Provinsi Bali itu.

Satgas Covid-19 Bali sedang fokus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan berupa penggunaan masker kepada WNA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com