Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Kompas.com - 12/07/2021, 22:51 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) yang terjaring melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali akhirnya dideportasi, Senin (12/7/2021).

Ketiga WNA tersebut adalah warga negara Irlandia MR (26), warga negara Amerika Serikat AA (22), dan yang merupakan warga negara Rusia ZK (26).

"Pelaksanaan pendeportasian akan dilaksanakan pada Senin tanggal 12 Juli 2021," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers virtual, Senin (12/7/2021).

Jamaruli menjelaskan, tiga WNA yang dideportasi itu terjaring razia melanggar protokol kesehatan pada Kamis (8/7/2021).

Saat itu, tim operasi yustisi Covid-19 melakukan razia pemakaian masker di kawasan di Kuta Utara, Badung, Bali. Sebanyak 17 orang yang melanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi itu.

Baca juga: Sekda Kota Madiun Meninggal setelah 6 Hari Dirawat karena Covid-19

Mereka terdiri dari tiga WNI dan 14 WNA. Tim menyatakan, tiga WNI dan 11 WNA diberi sanksi teguran tertulis dan denda Rp 1 Juta. Sedangkan tiga WNA lainnya diberikan sanksi berupa pendeportasian.

Jamaruli menegaskan, sanksi yang diberikan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Pemerintah Provinsi Bali.

WNA yang dideportasi itu telah dinyatakan bersalah dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu meraka juga terbukti melanggar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Dalam tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

"Tiga orang WNA yang dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran direkomendasikan untuk dideportasi," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com