Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Kompas.com - 12/07/2021, 22:51 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) yang terjaring melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali akhirnya dideportasi, Senin (12/7/2021).

Ketiga WNA tersebut adalah warga negara Irlandia MR (26), warga negara Amerika Serikat AA (22), dan yang merupakan warga negara Rusia ZK (26).

"Pelaksanaan pendeportasian akan dilaksanakan pada Senin tanggal 12 Juli 2021," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers virtual, Senin (12/7/2021).

Jamaruli menjelaskan, tiga WNA yang dideportasi itu terjaring razia melanggar protokol kesehatan pada Kamis (8/7/2021).

Saat itu, tim operasi yustisi Covid-19 melakukan razia pemakaian masker di kawasan di Kuta Utara, Badung, Bali. Sebanyak 17 orang yang melanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi itu.

Baca juga: Sekda Kota Madiun Meninggal setelah 6 Hari Dirawat karena Covid-19

Mereka terdiri dari tiga WNI dan 14 WNA. Tim menyatakan, tiga WNI dan 11 WNA diberi sanksi teguran tertulis dan denda Rp 1 Juta. Sedangkan tiga WNA lainnya diberikan sanksi berupa pendeportasian.

Jamaruli menegaskan, sanksi yang diberikan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Pemerintah Provinsi Bali.

WNA yang dideportasi itu telah dinyatakan bersalah dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu meraka juga terbukti melanggar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Dalam tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

"Tiga orang WNA yang dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran direkomendasikan untuk dideportasi," kata dia.

 

Selain tiga WNA itu, Kanwil Kemenkumham Bali juga akan mendeportasi WNA asal Rusia berinisial AN (33).

AN sebelumnya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan kondisi positif Covid-19 serta menolak untuk dikarantina sebelum akhirnya dijemput paksa petugas pada Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Demi Konten Viral di Media Sosial, 3 Pemuda Ini Nekat Curi Pocong di Depan Pos Polisi

Kini AN sedang menjalani isolasi mandiri di salah satu hotel di kawasan Kuta, Bali.

"Saat ini paspornya telah ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, apabila proses karantina telah berakhir dan dinyatakan negatif Covid-19, akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com