PURWOKERTO, KOMPAS.com - Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga 25 Juli 2021.
Ketua Satgas 7 Covid-19 Polresta Banyumas AKP R Manggala Agung mengatakan, saat ini Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat kemarin. Penyakatan dan penutupan jalan masih sama," kata Manggala di Mapolresta Banyumas, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Banyumas Terima 3.000 Paket Obat Isoman Covid-19, Begini Cara Mendapatkannya
Seperti diketahui, total tersapat 24 titik yang disekat dan ditutup.
Rinciannya di ring 1 (dalam Kota Purwokerto) sebanyak enam titik, ring 2 (akses masuk Purwokerto) 14 titik dan ring 3 (perbatasan Banyumas) empat titik.
Manggala menjelaskan, warga yang boleh melintasi titik penyekatan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal.
"Hanya pekerja sektor-sektor tertentu saja yang boleh lewat. Kami mohon kebijakan ini ditaati semua masyarakat," ujar Manggala.
Baca juga: 5 Penyebar Hoaks Demo PPKM di Banyumas Ditangkap, Kesal Tempat Kerjanya Ditutup
Lebih lanjut Manggala mengatakan, selama PPKM darurat 3-20 Juli lalu mobilitas warga dapat ditekan hingga 40 persen.
"Pada pertengahan PPKM darurat turun sampai 20 persen. Kemudian pada akhir PPKM darurat mobilitas warga turun hingga 40 persen," kata Manggala.
Menggala menargetkan pada PPKM level 4 ini dapat kembali menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.