Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat di Bali, 3 WNA Dideportasi

Kompas.com - 12/07/2021, 22:51 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) yang terjaring melanggar protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali akhirnya dideportasi, Senin (12/7/2021).

Ketiga WNA tersebut adalah warga negara Irlandia MR (26), warga negara Amerika Serikat AA (22), dan yang merupakan warga negara Rusia ZK (26).

"Pelaksanaan pendeportasian akan dilaksanakan pada Senin tanggal 12 Juli 2021," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers virtual, Senin (12/7/2021).

Jamaruli menjelaskan, tiga WNA yang dideportasi itu terjaring razia melanggar protokol kesehatan pada Kamis (8/7/2021).

Saat itu, tim operasi yustisi Covid-19 melakukan razia pemakaian masker di kawasan di Kuta Utara, Badung, Bali. Sebanyak 17 orang yang melanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi itu.

Baca juga: Sekda Kota Madiun Meninggal setelah 6 Hari Dirawat karena Covid-19

Mereka terdiri dari tiga WNI dan 14 WNA. Tim menyatakan, tiga WNI dan 11 WNA diberi sanksi teguran tertulis dan denda Rp 1 Juta. Sedangkan tiga WNA lainnya diberikan sanksi berupa pendeportasian.

Jamaruli menegaskan, sanksi yang diberikan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Pemerintah Provinsi Bali.

WNA yang dideportasi itu telah dinyatakan bersalah dan melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu meraka juga terbukti melanggar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Dalam tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

"Tiga orang WNA yang dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran direkomendasikan untuk dideportasi," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com