BALI, KOMPAS.com - Ketersediaan tabung oksigen di sejumlah Rumah Sakit (RS) di Bali mulai terbatas seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bali.
Polda Bali memastikan akan terus mengawasi distribusi tabung oksigen yang kini sudah mulai langka di Pulau Dewata.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, pihaknya tak segan-segan akan memberi sanksi pidana kepada kelompok yang melakukan praktik monopoli dan mempermainkan harga oksigen.
"Memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku lainnya kepada para pelaku (oknum) tertentu yang telah terbukti melakukan kartel atau monopoli, permainan distribusi, pasokan atau stok, penimbunan, menaikkan harga secara tidak wajar (tinggi) dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya," kata Syamsi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Oksigen Terbatas, RS di Bali Tolak Pasien meski Mereka Meratap Minta Opname
Bentuk satgas khusus
Syamsi menyebutkan, upaya kartel atau monopoli di tengah kelangkaan oksigen di Bali bisa merugikan masyarakat.
Atas dasar itu, Polda Bali bersama pemerintah daerah dan instansi terkait membentuk Satgas Khusus Pengawasan Distribusi Oksigen di Bali.
"Tujuannya untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi lapangan dan kecepatan dalam penanganan," kata dia.
Polda Bali sendiri, lanjut dia, sudah turut membantu mengawal pendistribusian oksigen dari Banyuwangi ke rumah sakit di Bali.
Baca juga: Stok Menipis, 123 Tabung Oksigen Dikirim ke RSUD Jayapura