SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta maaf kepada masyarakatnya atas kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Permintaan maaf Khofifah dituangkan dalam unggahan status Instagramnya, Selasa (20/7/2021).
Permohonan maaf itu disampaikan usai Presiden Jokowi memberikan keterangan perpanjangan PPKM Darurat Selasa malam kemarin.
"Pemprov Jawa Timur memahami dampak perpanjangan ini tentu tidak ringan bagi masyarakat. Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat," tulis Khofifah.
Baca juga: Bali Terapkan PPKM Level 3, Ini Sejumlah Aturan yang Dilonggarkan
Pemprov Jatim bersama Forkopimda, kata Khofifah, akan berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat vaksinasi hingga ke pelosok daerah agar pandemi segera bisa diakhiri.
"Saya memohon kerja sama seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi," terangnya.
Kepada semua warga Jawa Timur, Khofifah meminta agar mereka tetap bersemangat.
"Pengurus RT, RW, Kamituwo tetaplah di garda depan melayani warga terutama yang sedang isoman. Semoga Allah SWT meringankan beban kita, membukakan pintu untuk menyeleseikan masalah ini serta melindungi kita semua dan bangsa ini," lanjut Khofifah.
Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Berlakukan Aturan PPKM Level Tertinggi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.