Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2.910 Pelanggaran Pelaku Usaha di Solo Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 21/07/2021, 11:50 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah, mencatat ada sebanyak 2.910 pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Selama PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021 kemarin total ada 2.910 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan dihubungi Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Menurut Arif, pelanggaran yang dilakukan para pelaku usaha ini sebagian besar mereka masih menyediakan makan di tempat.

Baca juga: Ramai Sumbangan Masuk Kedokteran UNS Solo Rp 2 M, Ini Tanggapan Rektor

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2083 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 dijelaskan, padagang hanya diizinkan melayani delivery order atau take away sampai 20.00 WIB.

Arif menambahkan pelanggaran para pelaku usaha ini paling banyak ditemukan pada pekan pertama PPKM Darurat.

"Pekan pertama (pelaku usaha) masih buka melampaui jam baku dan menyediakan makan di tempat. Pekan kedua mulai menurun hanya mereka masih menyediakan makan di tempat," kata dia.

Dia mengatakan telah memberikan peringatan kepada para para pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat.

Baca juga: IDI Solo: Sejak Awal Pandemi sampai Sekarang Ada 13 Dokter Meninggal Dunia

Merujuk pada SE Wali Kota tentang PPKM Darurat pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum dilaksanakan oleh Tim Cipta Kondisi, sanksi administrasi berupa teguran lisan untuk pelanggaran pertama, teguran tertulis untuk pelanggara kedua dan penghentian sementara operasional usaha paling lama dua bulan untuk pelanggaran ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com