TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dinilai mampu menekan mobilitas masyarakat di perkotaannya saja.
Masyarakat di wilayah perkampungannya masih tinggi yang abai protokol kesehatan (Prokes) dan bahkan masih ditemukan informasi hoaks ajakan tak percaya Covid-19 dari mulut ke mulut.
Hal ini dibuktikan selama penerapan PPKM Darurat, ratusan tambahan positif Covid-19 di wilayah ini semuanya berasal dari klaster keluarga dan tak ditemukan klaster baru lainnya.
"Hasil swab hari ini saja ada 300 penambahan positif semuanya didominasi oleh klaster keluarga. Penambahan penyebaran di keluarga masih meningkat signifikan. Kalau selama PPKM Darurat ini wilayah perkotaan relatif menurun karena mobilitas bisa ditekan, wilayah perkampungan justru abai prokes masih tinggi, ini sorotan kita," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Vaksinasi Anak Kota Tasikmalaya Ditarget Mulai Awal Agustus
Asep menambahkan, jumlah tambahan positif Covid-19 harian paling tinggi selama PPKM Darurat di wilayahnya berasal dari penyebaran di lingkungan keluarga terutama di kampung-kampung.
Dengan diperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021, lanjut Asep, dinilai akan terus mampu menekan mobilitas di wilayah perkotaan dan menyisir warga positif di perkampungan.
"Penambahan non-klaster atau klaster keluarga ini tertinggi dan pernah lebih tinggi sekitar 320 kasus dalam sehari. Dengan PPKM Darurat dilanjutkan ini optimistis penyebaran khususnya di perkampungan bisa ditekan," tambahnya.
Pihaknya bersama unsur pemerintahan lainnya tak henti-henti meminta masyarakat menerapkan prokes ketat.
Diharapkan minimal bisa menjaga dirinya sendiri dan tak menyebarkan ke orang lain di dekatnya.
Jika sebelum terdeteksi positif Covid-19 sesuai medis, warga yang sudah merasakan gejala Covid-19 terutama anosmia lebih baik diam sendiri di rumah dan tak berkeliaraan.
Sehingga, tak sampai menyebarkan kembali ke keluarga terdekatnya atau warga lainnya di sekitarnya.
"Kalau merasa ada gejala, apalagi anosmia, sudah diam di rumah dulu. Jangan sampai jadi orang yang menyebarkan lagi," tegas Asep.
Baca juga: Bebas dari Lapas, Asep Si Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya: Mending Bayar Denda dan Taat Aturan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.