KENDARI, KOMPAS.com – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China berinsial SF (47) ditemukan tewas di kawasan pabrik industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi mengungkap, TKA tersebut tewas usai dianiaya mantan karyawan PT. OSS yang berinisial KS (18).
Baca juga: Pengakuan Pria dalam Video Viral Terobos Penyekatan: Saya Tarik Polisi ke Pinggir karena...
Dendam
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menjelaskan, penganiayaan yang berujung kematian TKA itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di area perusahaan PT. OSS.
Sebelumnya, pelaku masuk menggunakan ID Card lamanya di area perusahaan.
Pelaku lalu memukul kepala korban dengan menggunakan besi ulir sepanjang satu meter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wasis, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam atau sakit hati setelah dipecat oleh pengawasnya.
“Jadi lima hari sebelum peristiwa penganiayaan itu atau tanggal 10 Juli, pelaku dipecat oleh pengawasnya yang merupakan TKA karena tidak pernah masuk kerja selama 7 hari,” kata Wasis, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Cerita Polisi di Riau Nekat Gendong Pria Suspek Covid-19 ke RS Saat Warga Lain Tak Berani