KENDARI, KOMPAS.com - Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi diduga menerima aliran dana Bank Sultra yang dilaporkan hilang ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2021.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, wakil bupati dua periode itu mengembalikan uang Rp 130 juta ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra.
Sebelumnya, kantor pusat Bank Sultra di Kendari melaporkan dugaan penyelewengan atas hilangnya uang kas operasional Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan sebesar Rp 9,5 miliar ke polisi.
Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, aliran dana yang diterima wakil bupati Konawe Kepulauan senilai Rp 130 juta telah dikembalikan ke penyidik Tipikor Dit Reskrimsus pada Jumat Minggu lalu.
"Ada pejabat, wakil bupati yang menyerahkan dan mengembalikan dana itu," kata Ferry, Selasa (1/6/2021).
Aliran dana itu, kata Ferry, diduga berasal dari mantan pimpinan cabang Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan inisial IJP yang diberikan ke wakil bupati.
Ia menjelaskan, meski telah mengembalikan dana, wakil bupati masih akan tetap diperiksa apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau hanya menjadi saksi saja.
Baca juga: Kembalikan Uang Korupsi Rp 2 M, Tersangka Korupsi Jalan Cor Ogan Ilir Tetap Disidang
Saat ini, masih ada pemeriksaan saksi-saksi yakni, pimpinan perusahaan investasi PT MFA karena perusahaan yang beralamat di Jakarta itu diduga menerima aliran dana dari Bank Sultra.
"Kami masih melakukan penyidikan dan tinggal menunggu proses penetapan tersangkanya," ungkap Ferry.
Selain wakil bupati Konawe Kepulauan, penyidik Polda Sultra masih menelusuri dana bank Sultra yang hilang.
Sejauh ini, kata dia, pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang saksi.
"Beberapa di antaranya internal Bank Sultra, Kepala OPD dan enam kepala desa di Konawe kepulauan," tambah Ferry.
Kasus raibnya dana kas Bank Sultra telah terjadi selama dua tahun, diduga modus operandinya yakni pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.