Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto sempat membuat heboh lantaran memasang baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintah.
Baliho berukuran 3x4 meter itu dia pasangan di lapangan desa setempat pada Rabu (14/7/2021) sekitar 12.00 WIB.
Kemudian baliho tersebut diturunkan oleh polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu sekitar 15.00 WIB.
Baca juga: Heboh Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Berisi Umpat Pejabat, Ini Faktanya
Samto mengaku terpaksa memasang baliho tersebut karena kesal ada warga yang akan menggelar hajatan selalu dibatalkan petugas.
Padahal, kegiatan hajatan itu tinggal dua hari dilaksanakan. Dengan alasan masih pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan hajatan dilarang.
"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.