Salin Artikel

Kades di Sragen Pemasang Baliho Berisi Umpatan untuk Pejabat Minta Maaf

Permintaan maaf itu dia sampaikan dengan disaksikan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno.

"Kami mohon maaf dan klarifikasi. Saya Samto selaku Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dengan penuh kesadaran dan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dengan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada khususnya Pemerintah Kabupaten Sragen beserta seluruh masyarakat Sragen atas tindakan, ucapan dan sikap saya selama ini yang tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di tengah masyarakat," kata Samto di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Minggu (18/7/2021).

Samto juga mengatakan percaya terhadap adanya wabah Covid-19 yang sekarang melanda di Sragen dan mengajaknya untuk memerangi secara bersama-sama.

"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat khususnya Desa Jenar yang saya pimpin agar mendukung pemerintah khususnya PPKM Darurat yang saat ini sedang berlangsung. Menataati protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan. Dan sementara waktu tidak mengadakan hajatan sampai benar-benar terkendali," ungkap dia.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Hal ini mengingat kondisi kesehatan Kades Jenar kurang baik. Selain itu juga sebagai aparat pemerintah desa harus membantu dalam mensukseskan program pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

"Oleh karena itu, saya beserta Bapak Dandim dan Pak Kepala Desa Jenar berkomitmen bahwa program pemerintah yang dijalankan terutama PPKM Darurat ini harus benar-benar kita laksanakan. Dan Insya Allah segera memulihkan situasi dan keadaan," kata Yuswanto.

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengimbau masyarakat Kabupaten Sragen untuk menjalankan protokol kesehatan dengan tulus dan ikhlas.

"Kegiatan ini untuk kesehatan kita semuanya. Mari kita jaga mulai dari diri kita dan keluarga kita," ungkap dia.


Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto sempat membuat heboh lantaran memasang baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintah.

Baliho berukuran 3x4 meter itu dia pasangan di lapangan desa setempat pada Rabu (14/7/2021) sekitar 12.00 WIB.

Kemudian baliho tersebut diturunkan oleh polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu sekitar 15.00 WIB.

Samto mengaku terpaksa memasang baliho tersebut karena kesal ada warga yang akan menggelar hajatan selalu dibatalkan petugas.

Padahal, kegiatan hajatan itu tinggal dua hari dilaksanakan. Dengan alasan masih pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan hajatan dilarang.

"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/18/184457178/kades-di-sragen-pemasang-baliho-berisi-umpatan-untuk-pejabat-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke