KOMPAS.com - HW, satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, diancam dibacok oleh FH (45), seorang pria yang diduga gembong preman di pelabuhan tersebut.
"Pelaku ini mengancam mau membacok korban yang saat itu sedang tugas jaga malam. Pelaku juga sempat mengejar korban sambil mengayunkan goloknya," ujar Kepala Unit Reserse Mobile Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Ipda M Novaldo Supeno, Rabu (14/7/2021).
Atas kejadian yang berlangsung akhir pekan lalu itu, FH ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Preman Bergolok di Pelabuhan Kejar Satpam sampai Tunggang Langgang gara-gara Tak Terima Ditegur
Novaldo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban memergoki pelaku mengambil barang sisa muatan kapal yang tercecer di dermaga.
"Dari hasil pemeriksaan, kresek hitam itu hanya berisikan sisa-sisa jatuhan bahan pakan untuk ayam," ucapnya.
Ketika pelaku hendak pergi sambil membawa bungkusan plastik, korban menegurnya.
Tidak terima ditegur, FH marah dan mengeluarkan golok sambil mengejar korban.
Saat mengetahui FH membawa golok, korban langsung melarikan diri.
Pelaku ditangkap oleh polisi pada Senin (12/7/2021) malam.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Markas Polresta Bandar Lampung.
Ia dipersangkakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pengancaman.
Baca juga: Detik-detik 9 Preman Obrak-abrik Warung Makan, 3 Orang Beri Perintah, 6 Lainnya Eksekutor
"Ancamannya kurungan satu tahun penjara," terang Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung M. Novaldo Supeno.
Dia menuturkan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ini merupakan seorang residivis.
FH pernah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan karena kasus pembunuhan di Bengkulu.
Baca juga: Residivis Apes, Curi Ponsel di Rumah Orang yang Jago Silat, Berakhir Masuk Bui Lagi
"Pelaku pernah dipenjara selama 12 tahun di LP Nusakambangan karena kasus pembunuhan," beber Novaldo.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.