MANADO, KOMPAS.com - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali ditutup sementara setelah lima anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan berlangsung mulai Rabu (14/7/2021) setelah ada surat pengumuman dari Sekretariat DPRD Sulut.
Seluruh pegawai di kantor itu diminta bekerja dari rumah hingga Senin (19/7/2021).
"Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 21 Juli 2021," demikian penggalan surat edaran tersebut, yang diberikan Sekretaris DPRD Sulut Galdy Kawatu.
Baca juga: Kerap Pamer Kelamin via Video Call, Pria di Tomohon Sulut Ditangkap Polisi
Surat itu ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan tak mengungkap secara detail berapa jumlah anggota DPRD Sulut yang terkena Covid-19.
"Ada beberapa anggota yang positif. Tapi kita belum tahun persis siapa-siapa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Namun, Jhon menyebut, dalam aturan pemerintah, satu kantor harus menerapkan pola bekerja dari rumah (work from home) jika ada lima pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.
"Tak hanya pegawai, termasuk anggota dewan juga harus WFH dulu. WFH sampai tanggal 19 Juli. 21 Juli baru masuk kantor," tandasnya.
Baca juga: Gubernur Sulut Ingin 1,2 Juta Warganya Sudah Divaksin pada Oktober: Desember Kita Rayakan Natal
Sebagai informasi, ini merupakan kali ketiga DPRD Sulut ditutup karena ada anggota dewan terjangkit virus corona.