Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Masuk Level 4 PPKM Darurat, Warga Dilarang Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah

Kompas.com - 14/07/2021, 16:04 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Agama Kota Solo mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan Shalat Idul Adha secara berjemaah pada Selasa (20/7/2021).

"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Idha berjamaah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Hidayat Maskur saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021).

Menurut Hidayat, tidak adanya pelaksanaan Shalat Idul Adha berjemaah tersebut karena Solo masuk dalam situasi pandemi level empat. Artinya, tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi.

Baca juga: Masuk Level 4 PPKM Darurat, Wali Kota Serang Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah

Merujuk pada surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2189 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2083 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Solo.

Dalam SE Nomor 3 Huruf C angka 7 huruf I angka 3) diubah menjadi: Meniadakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, atau tempat umum lainnya.

Kemudian mengimbau masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

Apabila akan diadakan kegiatan takbir di masjid/mushala agar dilaksanakan sebatas oleh pengurus takmir paling banyak tiga orang dan disiarkan melalui pengeras suara/virtual.

Baca juga: PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk

Sehingga kaum/jemaah masjid/mushala dapat mengikuti di rumah masing-masing.

Karena itu, lanjut Hidayat, pihaknya terus menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat baik secara daring maupun menempel papan pengumuman di masjid/mushala.

"Kita dasarnya di samping edaran dari Menteri Agama juga edaran dari Wali Kota Solo. Yang menentukan kita zona apa itu kan wali kota. Karena wali kota masih menganggap itu level empat maka sosialisasinya kita menggunakan SE Wali Kota Solo dan SE Menteri Agama," ungkap dia.

Menurut dia, tim Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan patroli guna mengantisipasi adanya warga yang masih nekat menyelenggarakan Shalat Idul Adha atau menimbulkan kerumunan.

"Kita nanti sudah pelaksanaan terus di situ terjadi kerumunan nanti yang bekerja tentunya dari Satpol PP ada dari tim Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah bekerja. Tapi kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Id berjemaah," ungkap Hidayat.

Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Hidayat mengatakan, harus dilaksanakan pada 21, 22 dan 23 Juli 2021.

Karena masih pandemi Covid-19, pemotongan hewan kurban harus dilaksanakan di masing-masing warga yang berkurban, atau berbasis rumah tangga sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Jadi tidak seperti dulu dikumpulkan jadi satu tempat. Sekarang dikembalikan kepada warga yang berkurban itu sendiri biar mudah diawasi dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com