Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Level 4 PPKM Darurat, Wali Kota Serang Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 13/07/2021, 18:04 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang meminta warganya melaksanakan shalat Idul Adha 1442 hijriah dirumah masing-masing.

Sebab, peringatan hari besar umat Islam yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Tidak boleh shalat berjamaah, ini temasuk juga shalat Idul Adha itu juga berjamaah. Jadi, dilaksanakan di rumah masing-masing saja, tidak boleh," kata Wali Kota Serang, Syafrudin kepada wartawan usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Sudrajat Akibat Minum Es, Dirinya Dipecat Jadi Kuli Bangunan dan Viral di Media Sosial

Dijelaskan Syafrudin, aturan tersebut juga sudah tertuang di Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban.

Selain itu, Pemkot Serang juga mengeluarkan Surat Keputusan nomor 524/Kep.223.Huk/2021 tentang protokol pemeriksaan, penjualan dan penyembelihan hewan kurban.

Baca juga: Ketus Risma Marahi Pegawainya Tak Mau Susah: Maunya Duduk Tempat Dingin, di Mana Perasaan Kalian?

Didalamnya, terdapat aturan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun, karena keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R.

Dengan ketentuan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) selama proses penyembelihan, melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban, dan pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada para mustahik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com